Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan untuk menjadi pagar ayu," tambah Idris Bakara.
Dimana tersangka sudah mengintai, karena korban saat akan pergi melewati tempat tinggal tersangka.
Tersangka melakukan aksinya terhadap korban saat situasi masih sepi dan terjadi persetubuhan tidak normal.
"Lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan, setelah meninggal baru disetubuhi.
Begitu pengakuan dari tersangka," kata Idris Bakara.
Pada berita sebelumnya, seorang wanita usia 16 tahun ditemukan tewas di semak-semak, di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat ( Kalbar ), Minggu (29/3/2020) siang WIB.
Wanita tersebut diduga dibunuh saat perjalanan dari rumahnya menuju rumah pamannya berjarak sekitar 500 meter, di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.
Mendapat laporan warga tentang temuan mayat di semak, polisi pun bergerak cepat memburu tersangka.
Tidak sampai 24 jam setelah mayat ditemukan, tersangka berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Landak di-backup Jatanras Polresta Pontianak.
"Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Tribun pada Senin (30/3/2020) siang.