WIKEN.ID -Seperti yang diketahui, pernikahan merupakan sebuah perjanjian ikatan atau perjanjian yang dilaksanakan oleh dua orang.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.
Beberapa waktu lalu sempat menghebohkan seorang ibu yang nekat menikahi putra kandungnya.
Nah, berbeda dengan kisah yang satu ini.
Seorang kakak yang nekat menikahi adik kandungnya sendiri, loh.
Rupanya, usut punya usut pernikahan ini bisa berjalan karena adanya kecurangan yang dilakukan.
Kira-kira, seperti apa kisahnya? Simak di bawah ini, yuk!
Mengutip Surya.co.id, pernikahan sedarah warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AM (29) dan FI (21), menggemparkan publik.
Pasalnya AM dan FI berstatus saudara kandung.
AM menikahi adik kandung sendiri FI.
Dalam keluarganya, AM tercatat sebagai anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.
Mereka dari tujuh bersaudara, lima laki-laki dan dua orang perempuan.
Kasus pernikahan sedarah ini mencuat ke publik, setelah istri sah AM berinisial HE (26), melaporkan kasus tersebut kePolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Dari keterangan HE, kedua kakak beradik itu telah melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak sepekan lalu.
Hal tersebut diketahui oleh HE, setelah sepupu AM dan FI, berinisial AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp (WA) ke Bulukumba.
AT mengaku sempat melarang dan menasihati sang sepupu, ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.
Namun, AM tetap bersikukuh untuk menikahi adik kandungnya sendiri, dengan membayar sebesar Rp 2,4 juta kepada penghulu.
Pernikahan tersebut terpaksa dilakukan, karena FI disebut telah berbadan dua.
FI disebut telah mengandung empat bulan, buah hubungan terlarangnya dengan sang kakak.
HE membeberkan, tiga hari sebelum keduanya menghilang dari Bulukumba, FI sempat dilamar oleh kerabatnya.
Seluruh keluarganya telah menyatakan kesepakatan untuk menerima pinangan lelaki tersebut.
Namun AM bersikeras untuk menolak lelaki yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri itu.
Alasannya, FI masih sangat belia, dan masih perlu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AM) tidak setuju.
Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelasnya.
Karena mendapat penolakan dari AM, pernikahan sang adik pun batal digelar.
Namun ternyata cara itu dilakukan untuk menghalangi adiknya FI dimiliki pria lain.
Dan memuluskan niatnya untuk menikahi adik kandung sendiri
Meski AM harus menjelek-jelekkan lelaki yang hendak melamar adiknya. (*)