WIKEN.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur sebagai salah satu lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta juga menjadikan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur sebagai TPU rujukan karena kedua TPU tersebut masih luas dan kosong.
Pada hari Kamis (26/3/2020), ada 3 jenazah yang kembali dimakamkan di TPU tersebut.
Petugas TPU sudah bersiap dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker N95, sarung tangan, dan jas hujan.
Sebelum mengangkat peti jenazah, petugas menyemprotkan disinfektan ke peti jenazah dan petugas pengangkat peti.
Dikutip dari Kompas.com, proses pemakaman tidak berlangsung lama, usai dimasukkan ke dalam liang lahat, petugas langsung menutup dengan tanah lalu memasang nisan.
Usai memakamkan petugas TPU kembali disemprot disinfektan dan kemudian jas hujan yang mereka kenakan mereka copot lalu kemudian dibakar.
Baru kemudian keluarga boleh mendekat dan mendoakan jenazah.
Jika di Jakarta jenazah korban virus corona dimakamkan dengan layak, berbeda dengan pasien virus corona di Gowa, Sulawesi Selatan.