WIKEN.ID -Kejadian jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dibuka plastiknya, terulang kembali.
Sebelumnya, lebih dahulu, kejadian tersebut di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kini, kejadian nekat keluarga membongkar plastik jenazah pasien virus Corona atau Covid-19 juga terjadi di Desa Puloe Trieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Kamis (23/3/2020).
Tak hanya membongkar plastik kedap udara, keluarga itu juga memandikan jenazah berinisial EY (43) yang statusnya masih Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Meskipun statusnya PDP, sebenarnya jenazah harus diproses seperti prosedur jenazah pasien positif Covid-19.
Diketahui, EY sendiri meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Peristiwa ini dikonfirmasi oleh juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara, Andre Prayudha.
Saat dihubungu Kompas.com, pada Jumat (27/3/2020), Andre menyebutkan pasien tersebut berangkat ke RSUZA dari Kabupaten Bireuen.
Setelah meninggal dunia, keluarga sepakat memakamkan di Kabupaten Aceh Utara.
“Keluarga bersikeras almarhumah itu meninggal dunia karena sakit normal."
"Karena selama di Malaysia pun, sejak tahun lalu, memang sudah sakit."
Andre berujar memandikan jenazah sendiri merupakan kemauan dari warga.
"Itu keterangan warga. Maka, mereka memandikan dan menyakini bukan meninggal dunia karena Covid-19,” kata Andre Prayudha.
Setelah kejadian tersebut, TNI, kepolisian dan tenaga Puskesmas langsung turun tangan untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh orang yang terlibat memandikan jenazah tersebut.
Disinfektan juga disemprotkan ke rumah duka dan sekitar rumah duka.
Selain disemprot disinfektan, keluarga maupun tetangga yang terlibat dalam pemulasaran jenazah wajib melakukan karantina secara mandiri.
Selama karantina mandiri, mereka pun juga diawasi oleh petugas medis dari Puskesmas Syamtalira Bayu.
“Kami imbau pada keluarga, meski hasilnya belum keluar apakah positif atau negatif corona, protokol pemakaman harus diikuti sesuai petunjuk yang telah ditetapkan," kata Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara, Andre Prayudha.
"Ini upaya mencegah penyebaran virus dan kami harap masyarakat memahaminya untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, EY pasien kedua dalam status PDP corona meninggal dunia di Aceh.
Pasien pertama AA, asal Lhokseumawe meninggal dunia dan hasilnya uji laboratorium dinyatakan positif corona. (*)