Follow Us

Waspada Penyebaran Corona, Tanah Abang, Pasar Tekstil Terbesar se-Asia Tenggara Putuskan Tutup Hingga 5 April 2020

Agnes - Jumat, 27 Maret 2020 | 14:00
Pasar Tanah Abang
megapolitan.kompas.com

Pasar Tanah Abang

“Penutupan dilakukan besok pertanggal 27 Maret–5 April mendatang,” kata Arief, dalam keterangannya, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga: Viral Bapak dan Anak ODP Corona di Bali Kabur, Nana Mirdad Bongkar Kisah Miris Saat Karantina: Dikurung di Tempat Tidak Layak Hingga Diberi Nasi Bungkus

Dia menjelaskan, kawasan Pasar Tanah Abang setiap menjelang bulan suci ramadhan angka pengunjungnya naik tajam.

Pengunjung ini tidak hanya dari Jakarta dan sekitarnya saja, melainkan banyak pembeli juga berdatangan dari luar daerah hingga mancanegara.

Sehingga, kata dia, perlu dilakukan pembatasan agar penyebaran covid-19 bisa dicegah di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

Baca Juga: Sempat Dapat Cibiran Lantaran Nikah Muda, Ternyata Inilah Alasan Tegar Septian Mantap Persunting Istrinya yang 5 Tahun Lebih Tua Darinya

“Seluruh aktivitas perdagangan di pasar tersebut kita liburkan sementara, ini merupakan salah satu langkah pencegahan dan penyebaran Covid-19, terkecuali di Blok G boleh berjualan khusus bahan pangan saja,” ujarnya.

Pihak manajemen Pasar Jaya sudah melakukan komunikasi dengan para pedagang terlebih dahulu sebelum dilakukan penutupan.

Terlebih menjelang bulan ramadhan memang menjadi waktu yang sangat penting bagi pedagang berjualan karena penjualan barang dagangan mereka cukup banyak daripada di hari biasanya.

“Untuk penutupan ini sudah dilakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pedagang.

Baca Juga: Anak-anaknya Sudah Mulai Besar, Gara-gara Hal Ini Ashanty Akhirnya Jadi Mau Punya Bayi Lagi: Lagi Dong, Mas Anang Mau Lagi Tuh

Kami sampaikan beberapa hal untuk adanya pengertian bersama diantara para pedagang dan juga manajemen, untuk ini baik pedagang dan manajemen sepakat untuk menutup bersama area pasar hingga batas waktu tersebut,” kata dia.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest