Pasien tersebut mulai dirawat di RSUD Embung Fatimah sejak Senin (16/3/2020).
Selama di RSUD Embung Fatimah, pasien tersebut dirawat di ruang isolasi.
Setelah itu, tim medis mengambil sampel cairan tenggorokan pasien itu dan dikirimkan ke Badan Penelitan dan Pengembangan Kesehatan.
Hasil uji laboratorium yang diterima pada Kamis (19/3/2020) menyatakan pasien itu positif Covid-19.
Berdasarkan hasil tracing (pelacakan), Dinas Kesehatan Batam mencatat 60 orang telah melakukan kontak dekat dengan pasien tersebut. Sebanyak 60 orang itu telah dikarantina dan sampel cairan tenggorokan mereka telah diambil. (*)