WIKEN.ID - Viral sebuah video di media sosial dan aplikasi WhatsApp pada Minggu (22/3/2020), yang memperlihatkan polisi membubarkan kumpulan pemuda yang sedang kongkow di sebuah kafe di Surabaya.
Video yang berdurasi 49 detik itu, memperlihatkan polisi yang sedang meminta pengunjung kafe membubarkan diri menggunakan pengeras suara.
Polisi meminta mereka membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Melansir dari Kompas.com, Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan aksi pembubaran itu.
Kegiatan itu dilakukan di Wiyung, Surabaya, pada Minggu (22/3/2020) dini hari.
"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti.
Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.
Menurutnya, pembubaran kafe itu merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Surabaya.