WIKEN.ID - Masih ingat dengan Malinda Dee?
Namanya dikenal sebagai tersangka penggelapan uang nasabah yang sempat viral pada tahun 2012.
Lantaran kasus yang menjeratnya tersebut, wanita bernama asli Inong Malinda ini kerap menjadi pemberitaan media nasonal kala itu.
Diketahui bahwa ia merupakan mantan Senio Relationship Manager di Citibank.
Kedudukannya di bank tersebut membuatnya menjadi sosialita dan dikenal oleh banyak orang.
Sayangnya di balik karirnya yang cemerlang Malinda Dee justru membuat heboh karena kasus penggelapan uang nasabah di tempatnya bekerja.
Nilainya pun mencapai miliaran.
Dalam proses persidangan terkuak bahwa Malinda Dee menjalankan aksi jahatnya sejak Januari 2007-Februari 2011.
Akhirnya atas kasus tersebut mengantarkan Malinda Dee ke meja hijau dan divonis 8 tahun penjara.
Dilansir melalui Warta Kota, Malinda Dee disebut telah melakukan 117 transaksi ilegal terkait pemindahan isi rekening nasabah.
Transaksi itu terdiri dari 64 transaksi dalam rupiah dengan nilai Rp 27.369.065.650 dan 53 transaksi dalam senilai 2.082.427 dollar AS.