WIKEN.ID - Seorang ibu berinisial IA (40), nekat mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.
Keduanya Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
Sang anak (EP) yang saat itu diduga terpengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibunya untuk berhubungan intim.
Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.
Kepada polisi, IA nekat menjual narkoba bersama anaknya EP, untuk biaya anaknya yang bersekolah di Palembang.
Untuk berhubungan intim dengan anaknya, IA mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang tersebut.
Ia mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatannya.