Follow Us

6 Fakta Seorang Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Badan, Terpengaruh Narkoba Hingga Sudah 3 Kali Berhubungan Badan

Dewa - Rabu, 18 Maret 2020 | 18:00
Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi
(SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)

Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi

WIKEN.ID - Seorang ibu berinisial IA (40), nekat mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.

Keduanya Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Sang anak (EP) yang saat itu diduga terpengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibunya untuk berhubungan intim.

Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Resepsi Pernikahan ini Gunakan Sistem Drive Thru, Tamu Undangan Beri Sumbangan dan Ucapkan Selamat dari Mobil

Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.

Kepada polisi, IA nekat menjual narkoba bersama anaknya EP, untuk biaya anaknya yang bersekolah di Palembang.

Untuk berhubungan intim dengan anaknya, IA mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang tersebut.

Baca Juga: Belum Lama Lepas Dari Penjara Gara-gara Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Lagi-lagI Diciduk Polisi, Kali Ini Bareng Suami dan Asistennya

Ia mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatannya.

Source : Kompas.com, Tribunsumsel.com, Sripoku.com

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular