Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Dalam Proses Persidangan Lanjutan dan Ditahan, Fablo Benua Tampak Sedang Berada di Cafe, Hoax atau Fakta?

Alfa - Selasa, 10 Maret 2020 | 15:50
Pablo Benua terdakwa kasus pencemaran nama baik dan tampak berada di sebuah cafe.
WARTA KOTA/FERYANTO HADI - Istimewa

Pablo Benua terdakwa kasus pencemaran nama baik dan tampak berada di sebuah cafe.

WIKEN.ID - Artis Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar saat ini menjalani masa tahanan dan sedang menjalani proses peradilan.

Artis Fairuz A Rafiq melaporkan artis Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ketiga tersangka yang dilaporkan Fairuz A Rafiq karena ketiganya dinilai menghina Fairuz A Rafiq melalui video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: 2 Tahun Berkelit, Gara-gara Ikan Asin Deretan Kasus Kelam Pablo Benua Kini Terungkap!

Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Dalam masa tahanan ini, terdakwa kasus video ikan asin Pablo Benua sempat tertangkap kamera berada di luar penjara.

Padahal, Pablo Benua seharusnya menjalankan hukuman di dalam penjara atas kasus pencemaran nama baik karena video ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Terkait dengan beredarnya foto itu, Pablo Benua memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Kembali Terkuak, Video Ini Beberkan Kebejatan Pablo Benua Suami Rey Utami yang Kerap Berkelit dari Hukum

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x