Sementara itu sidang Kasus video ikan asin yang menyeret nama Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa, salah satunya Pablo Benua.
Dalam sidang, Pablo Benua mengatakan, salah seorang tim editor yakni Derry mengunggah video itu.
Bahkan Pablo menduga bahwa Derry tak mengedit video tersebut lantaran menumpuknya bahan video.
Pablo juga mengatakan, Derry mengunggah video itu tanpa sepengetahuannya.
Akan tetapi, Pablo sendiri sempat memarahi Derry lantaran mengunggah video tersebut. (*)