WIKEN.ID - Program acara yang dibawakan Roy Kiyoshi mendapat teguran dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat.
Acara yang bernama "Karma Balik" tersebut dianggap melanggar kode etik penyiaran.
Program yang diselenggarakan di salah satu stasiun televisi swasta itu, mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Melanggar Standar Program Siaran KPI tahun 2012.
Tidak hanya itu saja, program tersebut juga mengandung hal yang tidak senonoh.
Teguran tersebut disampaikan KPI secara langsung melalui akun Instagram resmi @kpipusat, Sabtu (29/2/2020).
Pelanggaran yang dimaksud adalah di mana pada episode 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB, ada adegan seorang perempuan yang meminum sperma.
Alasan meminum sperma itu merupkan perjanjian dengan iblis agar sang wanita tetap terlihat muda dan cantik.
Dalam perjanjian dengan iblis, perempuan wajib melakukan ritual meminum darah ayam cemani dan sperma berondong setiap dua Minggu sekali.
Itulah yang menjadi syarat dari iblis agar terlihat cantik dan awet muda.