Beberapa hasil penyelidikan awal, Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pelaku kerap menonton salah satu film yakni Chucky yang mengisahkan tentang boneka pembunuh dan populer pada tahun 1980-an.
Kini, selama dalam proses penyelidikan, pelaku NF ditahan oleh pihak Kepolisian Metro Jakarta Pusat.
Pelaku NF ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Cinere, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut alasan penahanan NF di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Cinere, Jakarta Selatan.
"Memang ada aturan-aturan sesuai dengan umur ya terkait NF, dan kami juga menjalankan 4 asas penanganan anak-anak di bawah umur," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, yang dikutip dari Kompas.com.
Pertama ada asas praduga tidak bersalah.
Kedua, yang menjadi pelaku adalah anak-anak.
"Ketiga, dalam pemeriksaan harus didampingi oleh orang tua baik kandung atau asuh. Keempat, penempatan tahanan tentu berbeda dengan tahanan orang dewasa," kata Yusri.
Hingga kini polisi pun masih melakukan pendalaman kepada NF.
Dalam pemeriksaan intensif, polisi menggandeng beberapa pihak terkait seperti psikolog dalam prosesnya.