Follow Us

Sakit Pacar Gelapnya Mau Menikah, Pegawai Honorer Sebar 13 Video Asusila, Ternyata Sudah Memiliki Istri

Alfa - Selasa, 03 Maret 2020 | 07:30
Tersangka WA (32), pria di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berurusan dengan polisi karena sebarkan videm mesum bersama pacarnya.
TRIBUN TIMUR

Tersangka WA (32), pria di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berurusan dengan polisi karena sebarkan videm mesum bersama pacarnya.

WIKEN.ID - Sungguh bejat pria yang ternyata sudah beristri ini.

Diam-diam dia memiliki wanita yang dijadikan pacar gelapnya.

Lebih bejatnya lagi, relasi dengan pacar sudah ke jenjang hubungan suami istri.

Ia pun sakit hati saat pacarnya akan menikah.

Pacar gelapanya menjadi korban karena video asusila hubungan mereka tersebar.

Baca Juga: TERPOPULER HARI INI : Pengakuan Ojek Pangkalan yang Peras Penumpangnya Hingga Sosok Penyebar Video Panas Ariel-Luna Maya-Cut Tari 10 Tahun Lalu yang Katanya Kebal Hukum

Kejadian ini dialami oleh wanita dari Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Sehari-hari ia adalah pegawai honorer di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar berinisial A (23).

Sedangkan pria yang menjadi pacar gelapanya karena sudah beristri adalah WA (32).

Sehari-hari, pria bejat itu adalah pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat.

Keduanya telah empat tahun berpacaran namun bubar setelah A menerima lamaran pria lain dan sudah menetapkan tanggal pernikahan.

Baca Juga: Bertahun-tahun Tak Terungkap, Ternyata Penyebar Video Panas Ariel-Luna Maya-Cut Tari 10 Tahun Lalu Disebut Kebal Hukum

Pelaku WA sakit hati lalu membuat ulah.

Satuan Reskrim Polresta Mamuju pun menangkap WA atas laporan A.

Menurut Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Kepada polisi, A mengaku diancam pelaku bahwa video mesumnya akan disebar jika tidak membatalkan pernikahannya.

Baca Juga: Ramalkan Kejadian di Dunia Hiburan, Denny Darko Sebut Akan Beredar Video Panas yang Kalahkan Kasus Ariel - Luna Maya, Artisnya Alim dan Karirnya Bakal Hancur

Bahkan, pelaku juga sempat mengirimkan foto tangkapan layar dari video mesum yang dilakukan dengan korban tersebut kepada salah satu keluarga calon suaminya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku nekat menyebarkan foto mesum dengan mantan pacarnya itu karena sakit hati.

"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar,"kata Ipda Japaruddin dilansir dari Tribunnews.com.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan, kasus tersebut berawal pada Desember 2019.

Baca Juga: Kini Bahagia dengan Richard Kevin, Cut Tari Nyatanya Pernah Sakit Hati dengan Ariel Saat Sidang Video Panas, Vokalis NOAH: Saya Tidak Punya Perasaan dengan Dia

Pelaku menerima kabar bahwa korban dilamar oleh pria lain dari Kalimantan.

Setelah pelaku mengetahui kabar korban telah dilamar pria lain, dia keberatan dan nekat mengancam untuk menyebarkan video tersebut.

Alasannya karena ia tidak ingin berpisah dengan kekasihnya.

"Korban diancam kalau tidak membatalkan pernikahan, pelaku akan sebarkan video itu," ujar Japar.

Bahkan ada salah satu keluarga calon suami korban di Kaltim sudah dikirimi screenshot video via WhatsApp (WA).

Baca Juga: Sakit Hati Diputus Cintanya, Mahasiswa di Banda Aceh Ini Nekat Sebarkan Video Asusila Sang Mantan Pacar Hingga Berujung Bui

"Dia sampaikan ke A, bahwa saya punya video sama. Kalau pernikahan tidak dibatalkan akan saya sebarkan videonya," ungkap Japar.

Ipda Japar menuturkan, korban sudah menjalin hubungan dengan pelaku sekitar empat tahun.

Namun korban baru mengetahui pelaku sudah berkeluarga setelah hubungan asmara berjalan satu tahun.

WA ternyata sudah memiliki dua anak.

Baca Juga: Dulunya Hutan dan Dikelilingi Pepohonan Rimbun, Rumah Presenter Ini Buat Irfan Hakim Takut: Ada Noni Belanda

"Pelaku pernah menjanjikan pada korban untuk menceraikan istrinya, sehingga hubungan terus berlanjut," kata dia.

Korban saat melapor ke Polresta Mamuju mengakui memang telah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Dia (korban) sudah tidak bisa hitung lagi, berapa kali melakukan hubungan badan selama empat tahun menjalin asmara," ucapnya.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, pihaknya sudah mengirim video panas tersebut ke labfor.

"Kami rencana libatkan tiga ahli dari Kementerian Agama. Kemungkinan juga ke MUI untuk melihat unsur asusila," kata Kombes Minarto yang dikutip dari Tribun Timur.

Baca Juga: Dalam Sepekan, Satpol PP Dua Kali Gerebek Pasangan Belum Menikah yang Sedang Melakukan Tindak Asusila di Kamar, Ditemukam Juga Alat Kotrasepsi

Rencananya polisi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo, untuk mengetahui transaksi atau proses transfer video dan gambar dari ponsel pelaku ke saksi-saksi.

Video yang diperoleh penyidik dari ponsel pelaku ditemukan 13 konten video dan beberapa foto.

"Mereka biasa video call lalu di screenshot, kemudian ada adegan langsung. Untuk TKP banyak, ada di rumah laki-laki, rumah tante laki-laki, dan rumah korban sendiri. Bahkan pelaku dan korban sudah tidak bisa mengingat semua dimana saja karena saking seringnya dilakukan,"pungkasnya.

Baca Juga: Kini Bahagia dengan Richard Kevin, Inilah Kabar Mantan Suami Cut Tari yang Sangat Sabar dan Tegar Menemaninya Saat Kasus Video Asusila Dulu

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Selain itu, nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Wajah dan Aksi Wanita Hamil Mencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Dapur Terekam Video CCTV, Pelaku Menggunakan Sepeda Motor Yamaha Vega R Dengan Plat Nomor BP 4019 JQ

Editor : Wiken

Latest