"Iya ditutup (PT Wira Bumi, Red)," ujarnya yang dikutip dari SURYA.co.id.
Menurut Eka, warga telah berkomunikasi dengan pemilik lahan agar berkenan membuka kembali kawasan Ranu Manduro demi kepentingan warga.
Pasalnya, dengan banyaknya pengunjung dari luar kota yang ingin menikmati pemandangan alam di Ranu Manduro, warga bisa menuai penghasilan.
"Saya masih bantu warga minta izin perusahaan di Surabaya," ungkapnya
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan terkait penutupan kawasan Ranu Manduro.
Namun, penutupan ini dilakukan satu hari setelah tim Divisi Pariwisata dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Mojokerto datang langsung meninjau lokasi Ranu Manduro.
Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto Amat Susilo membantah bahwa Pemkab Mojokerto telah menutup kawasan tersebut.
"Itu bukan dari Pemkab Mojokerto, kelihatannya (ditutup) yang punya lahan," ungkapnya.
Namun, dari kajian di lapangan, pemerintah kabupaten memastikan bahwa lahan Ranu Manduro merupakan milik perusahaan swasta.
"Iya mas itu ternyata lahan milik swasta kalau dijadikan tempat wisata ya terserah saja, namun agar segera diurus perizinannya," tutur Amat.