WIKEN.ID-Masih ingatkan kamu dengan Aty Kodong?
Namanya melejit semenjak ia menjadi juara kedua Dandut Academy season pertama.
Bersama dengan Lesty, Aty menjadi salah satu pedangdut pendatang baru yang namanya bisa diperhitungkan.
Ia juga bisa memperbaiki perekonomian keluarganya yang dulu serba kekurangan di kampungnya, Selayar.
Namun kisah percintaannya tak senada dengan karirnya yang menanjak.
Baca Juga: Pernah Berhijab Hingga Kumpul Kebo dengan Pacar, Begini Nasib Model Majalah Dewasa Ini
Perempuan kelahiran Tongke-tongke, Sinjai, Sulawesi Selatan ini mengalami pernah mengalami pengalaman pahit.
Februari 2019 lalu, ia dikabarkan kena tipu hingga ratusan juta rupiah.
Ironisnya, penipuan ini justru dilakukan oleh kekasihnya sendiri.
Tak hanya itu, Aty yang sudah tiga tahun pacaran malah tak diakui oleh pacarnya sendiri.
Lelah dengan masalahnya tersebut, Aty akhirnya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kisah asmaranya dan masalah penipuan tersebut.
Baca Juga: Sudah Dianggap Sebagai Cucu Sendiri, Nenek Ini Menangis Saat Pengasuhnya Ingin Berhenti Kerja
Kekasih Any Kodong diketahui merupakan oknum Brimob Polda Sulsel yang berinisial S.
Secara tiba-tiba, S tidak mengakui hubungan yang telah dijalani Aty Kodong.
Dari akun @makassar_iinfo, Aty sempat memberikan keterangan di depan awak media.
Aty mengungkapkan jika kasus yang ia hadapi saat ini menyangkut nama baik dan juga reputasinya.
Baca Juga: Saat Peduli Tubuhmu, Kenali Detak Jantung Maksimum Saat Berolahraga, Tergantung dari Umur
Aty juga menceritakan tentang kedekatannya bersama oknum Brimob selama tiga tahun ini.
Bahkan, Aty juga dijanjikan akan dinikahi oknum Brimob tersebut.
Namun, tiba-tiba saja oknum Brimob tersebut mulai menghindari Aty dan membawa kabur beberapa hasil jerih payah Aty.
Setelah beberapa kali mencoba mediasi dan tetap tidak ada kejelasan, Aty pun memutuskan untuk menggunakan jalur hukum dengan melaporkan S ke polisi.
Karena telah menjalin hubungan selama tiga tahun dan dijanjikan akan dinikahi, Aty pun tak sungkan memberikan fasilitas dan materi untuk S.
Tak sampai di situ saja, Aty juga sempat membelikan beberapa barang mahal seperti jam tangan mewah dan sepeda motor.
"Jam tangan dan motor sudah dikembalikan akan tetapi masih banyak kerugian materi yang saya alami, sudah ratusan juta mungkin.
Semua catatan transfer ada di rekening koran saya dan beberapa uang juga diberikan secara tunai" ujar Aty sebagaimana dikutip dari Gridhot.
Sebelumnya, Aty telah meminta jalan damai melalui pihak keluarga.
Namun, karena terkesan ditutup-tutupi, Aty pun terpaksa menempuh jalur hukum.
"Saya cuma berharap ada pertanggungjawaban dari S atas hubungan yang dijalani selama tiga tahun" imbuhnya.
Sementara itu, Jamaluddin, SH dan Akhmad Rianto sebagai kuasa hukum Aty Kodong mengatakan jika kasus yang menimpa kliennya ini sudah dilaporkan ke Makosat.
Dan kini tinggal menunggu sidang disiplin. (*)