Follow Us

Pria Umur 26 Tahun Nekat Bunuh dan Curi Emas Milik Ibu Kos, Hasilnya untuk Sewa Kamar Pacar dan Foya-Foya

Dewa - Selasa, 25 Februari 2020 | 20:00
Ilustrasi pembunuhan.
dnaindia.com

Ilustrasi pembunuhan.

Baca Juga: Begal Sadis di Depok yang Bacok Paha Korban Saat Beli Rokok Diciduk Polisi, Ternyata Pelakunya Masih Sangat Muda

"Dia sempat jalan-jalan ke Bali dari uang hasil kejahatannya. Dari Bali dia balik lagi ke Surabaya," tutur Eva Guna Pandia, Senin (24/2/2020) melansir dari Surya.co.id.

Menurut Kapolres, Rian telah mrencanakan mencuri di rumah Miratun.

"Awalnya dia memang berencana hanya mencuri saja, bukan untuk membunuh korban," terang EG Pandia.

Rian sempat mencongkel lemari tempat penyimpanan uang milik Miratun, namun tidak menemukan apa pun.

Saat itulah muncul niat untuk merampok Miratun.

Baca Juga: Prank Berujung Maut di Underpass Kulon Progo, Padahal Keluarga Sudah Siapkan Pesta Ulang Tahunnya

"Akhirnya dari rencana awal mencuri, akhirnya tersangka ini melakukan kekerasan," jelas EG Pandia.

Karena itu Rian dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hingga menyebabkan kematian korban.

Polisi juga menjerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Rian terancam hukuman penjara selama 15 tahun.(*)

Baca Juga: Dalam Sepekan, Satpol PP Dua Kali Gerebek Pasangan Belum Menikah yang Sedang Melakukan Tindak Asusila di Kamar, Ditemukam Juga Alat Kotrasepsi

Source : Kompas.com, Surya.co.id

Editor : Wiken

Latest