WIKEN.ID - Polisi berhasil membekuk Rian Dicky F (26) asal Kalimantan yang membunuh Miratun (68), pemilik kos di Tulungagung yang ditemukan tewas di kamarnya, Jumat (14/2/2020).
Jasad Miratun ditemukan tergulung kasur lipat dengan kondisi kamar terkunci dari luar.
Selain membunuh, Rian juga mengambil perhiasan yang dikenakan oleh Miratun.
Pembunuhan tersebut berawal saat pria asal Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan datang ke Tulungagung untuk mencari pekerjaan.
Ia lalu tinggal di rumah sang paman yang ada di belakang rumah Miratun.
Dirasa rumahnya kecil, sang paman menyarankan Rian menyewa kos di rumah Miratun.
Ia pun kan menyewa kos pada 25-31 Januari 2020 lalu.
"Paman yang minta saya kos di sana, sudah dibayar satu bulan penuh," ujar Rian, saat konferensi pers bersama Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/2020).
Ketika berada di kos, ia mencuri kalung dan uang milik Miratun sebanyak Rp 4 juta.