Vonis pertama dijatuhkan pada 19 Januari 2011 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memberi vonis 7 tahun penjara serta denda Rp 300 juta.
Hukuman itu berdasarkan dari bukti bersalahnya melakukan tindak pidana korupsi dengan menguntungkan PT Surya Alam Tunggal (SAT) dalam pembayaran pajak serta rugikan keuangan negara sebesar Rp 570 juta.
Baca Juga: Awalnya Sakit Perut, Dokter Ternyata Temukan Stang Motor di Dalam Rahim, Wanita Ini Terancam!
Gayus juga terbukti menyuap penyidik Direktur II Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Polisi Arafat Enanie. Uang diberikan melalui pengacaranya Haposan Hutagalung agar tidak ditahan dan sejumlah harta bendanya tidak disita.
Gayus juga dinyatakan bersalah menyuap hakim Muhtadi Asnun sebesar Rp 50 juta, untuk memuluskan perkara penggelapan pajak dan pencucian uang senilai Rp 25 miliar.
Vonis 7 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadi pintu hukuman lain bagi Gayus.
3.Ngaku Dulu Nikah Tanpa Resepesi dan Bulan Madu, Rumah Super Mewah Ini Jadi Bukti Kerja Keras Pasangan Artis yang Kerap Tampil Romantis
Wajah dari pasangan selebriti Tengku Firmansyah dan Cindy Fatikasari tentunya tidak asing lagi ya Wikeners.
Aktor Tengku Firmansyah dan sang istri, Cindy Fatikasari sampai saat ini masih aktif berakting.
Berkarier sejak tahun 1996, wajah keduanya masih menghiasi layar kaca pemirsa televisi Indonesia.