Follow Us

Pemerintah Mulai Uji Coba Blokir Ponsel Black Market Lewat IMEI, Buruan Cek Ponselmu!, Ini Caranya

Dewa - Senin, 17 Februari 2020 | 18:50
Ilustrasi Smartphone
Indian Wire

Ilustrasi Smartphone

Nanti akan muncul rincian nomor IMEI dan serial Ponsel.

Lalu, pengguna harus masuk ke situs Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

Masukkan 15 digit nomor IMEI dari Smartphone yang muncul tadi, kemudian tekan tombol "simpan".

Baca Juga: Apa Rasanya Jika Orang Telah Meninggal Dunia dan Dihidupkan Kembali Dengan Sebuah Teknologi? Ibu Ini Mengalami Bertemu Mendiang Anaknya

Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

Situs cek IMEI Kemenperin.

Situs cek IMEI Kemenperin.

Baca Juga: Pernah Divonis Kanker Rahim Hingga Disebut Sulit Hamil oleh Dokter, Artis Cantik Ini Kini Tengah Mengandung Anak Kelima: Aku Subur Banget

Contoh cek IMEI

Contoh cek IMEI

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

Bagi IMEI yang tidak terdaftar dan telah aktif (menggunakan kartu SIM) sebelum tanggal 18 April 2020, maka perangkat tersebut tetap dapat digunakan dengan normal.

Namun, setelah tanggal 18 April 2020 perangkat dengan “IMEI tidak terdaftar”, tidak akan mendapatkan layanan jaringan telekomunikasi seluler.(*)

Baca Juga: Jangan Coba-coba Lakukan Skullbreaker Challenge yang Lagi Viral, Jika Nekat Siap-siap Berurusan Dengan Polisi

Source : Kompas.com

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular