Follow Us

Nekat Terobos Palang Pintu Perlintasan Kereta Api, Para Pengendara Motor Ini Malah Terjebak Diantara 2 Kereta

Dewa - Jumat, 14 Februari 2020 | 16:40
Ilustrasi pemotor terobos palang pintu kereta api
IG/@infojktku

Ilustrasi pemotor terobos palang pintu kereta api

Solusinya yakni dengan membangun flyover atau underpass agar keselamatan bagi pengendara tetap terjamin."Kami berharap agar Pemda setempat dapat segera memprogramkan agar perlintasan dibuat tidak sebidang," papar dia.

Kasus serupa juga terjadi di perlintasan kereta aoi di dekat Stasiun Cikudapateuh, Bandung.

Baca Juga: Saat Razia Bukannya Dikenai Pasal Tentang Lalu Lintas, Pengendara Motor Ini Malah Kena Pasal Perlindungan Anak, Loh Kok Bisa?

Ada pengendara sepeda motor yang nekat menerobos pintu perlintasan dan hampir tertabrak kereta.

pengendara motor tersebut sepertinya sudah biasa menerobos pintu perlintasan. Jadi, meskipun sudah diingatkan, ia tetap menerobos.

Pengendara itu pun nekat menerobos karena berpikir hanya ada satu kereta. Ternyata, saat menerobos ada dua kereta, sehingga hampir terlibat kecelakaan.Mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, dijelaskan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi.

Selain itu, wajib berhenti bila palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan atau adanya isyarat lain.

Lalu, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.(*)

Baca Juga: Polisi Belum Tentukan Penempatan Penjara Lucinta Luna, Mami Sia Ungkap Pernyataan Mengejutkan: Sel Laki-laki Ya Sayang!

Source : Kompas.com, Instagram

Editor : Amel

Latest