Hal itu dikatakan kuasa hukum N dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra saat menemui N di Mapolda Padang, Jumat (7/2/2020).
"Dia teringat anaknya yang baru berumur satu tahun. Sementara dia ditahan," kata Riefia Nadra yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut Riefia, N terjerumus ke dunia hitam untuk menghidupi anaknya yang masih kecil.
"Dia sudah lama di Padang. Bertahun-tahun lah. Memang dia baru balik dari Sukabumi, namun sudah lama di Padang tinggal bersama tantenya," jelas Riefia.
Baca Juga: Pertahankan Harga Diri Saat Dirinya Mau Dijual Suami, Wanita Ini Malah Digunduli dan DitelanjangiRiefia mengaku, N kerap didatangi tamu di Mapolda Sumbar sejak kasusnya menjadi sorotan publik.
"Ada yang datang dari organisasi, partai politik, komisi-komisi, LSM dan pihak yang ingin jadi pengacaranya," kata Riefia.
Menurut Riefia, kedatangan orang-orang tersebut membuat N tambah tertekan.
"Dia mengatakan sangat bingung ketika banyak orang yang datang menemuinya," kata Riefia.
Sebagai kuasa hukum, dirinya fokus memberikan pendampingan hukum terhadap kasus yang menjerat kliennya.
"Dia kan dijerat undang-undang ITE, makanya kita akan membantu N fokus ke kasus hukumnya," kata Riefia.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan tindakan penggerebekan pekerja seks komersial ( PSK) yang melibatkan anggota DPR Andre Rosiade.