Candra menuturkan, Dony berpangkat Letnan Satu serta berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.
Menurut dia, saat ini Pedro sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.
"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.
Kini Polisi masih mencari Dony Pedro yang diklaim sebagai King of The King.
"Kita akan melakukan pendalaman dan pencarian profil (Dony) Pedro itu," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020). (*)