Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Viral Pengendara Motor Hadang Mobil yang Melaju Bukan di Jalurnya Hingga Buka Helm, Kini Polisi Memburu Pengemudinya

Alfa - Jumat, 31 Januari 2020 | 14:00
Pengendara sepeda motor menghadang sebuah mobil yang mengambil jalur miliknya viral di media sosial Instagram.
IG : kabar_klaten

Pengendara sepeda motor menghadang sebuah mobil yang mengambil jalur miliknya viral di media sosial Instagram.

Hingga saat ini, pihaknya masih mencari pengemudi mobil tersebut.

Hal ini dikarenakan pengemudi itu telah melanggar Pasal 311 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu-lintas.

"Ancamannya yakni pidana penjara maksimal 1 tahun dan denda maksimal 3 juta. Karena mengemudi dengan membahayakan nyawa orang lain," kata Bobby.

Lebih lanjut, ia juga menekankan disiplin berlalu lintas kepada seluruh masyarakat.

"Jangan memaksakan kehendak yang dapat merugikan diri sindiri dan orang lain," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Hampir 20 Tahun Jadi Istri Kedua, Pedangdut Cantik Ini Sudah Kebal Lihat Kemesraan Suami dengan Istri Pertama: Udah Ga Cemburu

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x