"td jam 15.20 lokasi bangjo utara GOR dpn babershop. Mobil makan jalan terus di hadang masnya yg pake motor," tulis dalam akun @kabar_klaten.
Dibalik kejadian ini ternyata ada faktanya.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman menjelaskan bahwa kejadian yang ada di foto itu terjadi di Klaten, Jawa Tengah.
Kasat Lantas Polres Klaten menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 15.20 WIB.
"Mobil sedan mengambil jalur lawan. Karena motor merasa di jalurnya, makanya pengendara sepeda motor berhenti," katanya.
Baca Juga: Usai Video Viral Orang Mabuk dan Sebut Nama yang Mirip, Ini Penjelasan Boy William
Kasat Lantas Polres Klaten menjelaskan bahwa kendaraan diperbolehkan untuk mendahului. Dengan catatan tidak ada kendaraan lain yang berada di jalur berlawanan.
"Boleh menyalip. Kan di situ marka jalannya juga putus-putus," jelasnya.
Ketika ditanya berkaitan dengan unggahan tersebut, yang menyalahi aturan adalah mobil sedan.
Pasalnya, mobil sedan tersebut tetap memaksakan menyalip walaupun sudah mengetahui ada kendaraan lain di jalur berlawanan.
"Sudah tahu ada motor, tapi memaksakan menyalip. Sehingga membahayakan sepeda motornya," ujarnya.