Tidak etis menurutnya sebab hidangan pagi yang disajikan berupa ubi, keladi dan kue itu sangat kurang layak.
“Saya minta Sekretariat DPRD harus bertanggung jawab dan harus dievaluasi, karena uang makan minum sudah jelas tapi menunya tidak sesui sesuai anggaran yang sudah ditetapkan.” tegasnya.
Tapi atas kegaduhan di publik lantaran kasus banting ubi goreng itupun diakuinya sebagai sebuah emosi sesaat yang mempengaruhinya.
Selasa, (21/1/2020) La Ode Masihu pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada masyarakat Maluku khususnya masyarakat Kabupaten SBB.
“Saya La Ode Masihu, anggota komisi II DPRD SBB yang juga Ketua Fraksi Gerindra dan Ketua DPC Gerindra SBB, atas nama pribadi meminta maaf kepada lembaga DPRD, internal Partai Gerindra, masyarakat Maluku dan terkhususnya masyarakat Kabupaten SBB, apa yang saya lakukan bukan merupakan tindakan disengaja, hal ini murni spontanitas akibat tersulut emosi lantaran pengelolaan makan minum di Sekretariat DPRD SBB tidak sesuai dengan pagu anggaran,” ungkap Masihu, kepada wartawan, dalam keterangan persnya di Ambon, Selasa (21/1).
Hal ini juga bukan pertama kali terjadi, dan sempat diprotes olehnya, namun protes tersebut tidak dijadikan sebagai masukan untuk evaluasi namun diacuhkan dan dilakukan berulang kali.
“Anggaran ada, makanan ubinya itu seperti karet susah dikunyah, ini bukan baru sekali tapi berulang ulang dan saya pernah sampaikan ke bendahara namun tidak digubris. Jadi maksud saya untuk perbaikan namun mungkin cara saya yang kurang berkenan di masyarakat, untuk itu saya minta maaf atas kejadian itu,” tandasnya.
Mahisu mengatakan, ada hikmat dibalik kejadian tersebut, dimana dari kejadian tersebut sekretariat DPRD mulai berbenah dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi.
“Mulai tadi, sajian di Sekretariat sudah berubah dan lebih layak. Itu berarti ada hikmat di balik peristiwa ini. Saya berharap, perubahan ini bisa terus berlanjut sampai seterusnya,” tandasnya. (*)