Masih dilansir Siwalima, kronologis peristiwa tersebut terjadi Jumat (17/1/2020).
Yakni ketika Sekretaris Komisi II DPRD dan anggota DPRD lainnya khususnya Komisi II tiba di Kantor DPRD untuk persiapan keberangkatan dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Taniwel.
Saat para wakil rakyat ini masuk ke ruangan untuk sarapan pagi, Masihu melihat hidangan pagi yang ada di atas meja hanya berupa ubi goreng, keladi goreng dan agar-agar, tak lama kemudian ia langsung berang dan melempar seluruh sarapan tersebut ke lantai.
Pada saat itu ia berang dan mempertanyakan tidak adanya kue lain, sebab dirinya dan anggota DPRD lainnya sering kali disajikan sarapan dengan kue-kue gorengan seperti ubi kayu, keladi, dan sebagainya.
Makanan itu dibanting lantaran tidak sesuai dengan anggaran.
Masihu mengatakan, pihak sekertariat DPRD dalam hal ini Bagian Umum harus mempertanggungjawabkan sarapan pagi yang telah dipesan.
Sebab sarapan yang telah dipesan itu sangat tidak layak untuk anggota DPRD.
“Padahal anggaran uang makan minum sangat jelas yang sudah dianggarkan, tetapi dalam penyajian tidak sesuai dengan anggaran yang ada, saya harus menyampaikan hal ini dalam rapat nanti sehingga tidak terjadi kesalahan lagi, karena apa yang sering kali disajikan kue-kue untuk sarapan pagi sangat memalukan dan tidak etis,” tandas Masihu, kepada Siwalima, di Kantor DPRD Jumat (17/1).
Ia menambahkan bahwa hidangan yang disajikan itu tidak etis.