Saat penangkapan, polisi bekerja sama dengan pihak sekuriti apartemen.
Saat ditemukan, korban sedang bersama beberapa anak perempuan di bawah umur dan beberapa orang laki-laki.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, PPA Polres Metro Depok yang datang ke lokasi mendapati sejumlah pria dan wanita termasuk remaja yang sedang dicari orangtuanya
Remaja ini diduga akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Para tersangka menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi dengan memasang foto para korban.
Dari operasi ini, polisi mengamankan lima orang tersangka.
Polisi juga masih akan mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan.
"Temuan anak yang hilang, tapi kemudian kita kembangkan, maka patut diduga ada indikasi tindak pidana yang terjadi. Di dalam kamar ada 4 orang perempuan, termasuk SA, seluruhnya di bawah umur semua." kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah.