WIKEN.ID - Polres Metro Depok, Jawa Barat, berhasil menciduk pelaku jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Kasus bisnis prostitusi online ini terkuak berawal dari laporan orang tua yang anaknya hilang.
Anak perempuannya yang berusia 15 tahun hilang sejak 31 Desember 2019 lalu tanpa kabar berita.
Setelah 22 hari kemudian, korban ditemukan polisi di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Kapolresta Depok Kombes Azis Ardiansyah mengatakan pihaknya menerima laporan hilangnya anak perempuan pada tanggal 4 Januari 2020.
Ternyata, ABG ini disekap dan dijadikan budak bisnis prostitusi online.
Polisi kemudian menginterogasi para ABG perempuan tersebut.
Berdasarkan keterangan mereka, ternyata mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Praktik prostitusi anak ini terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.