WIKEN.ID - Investasi bodong yang dilakukan Me Miles kini sedang diusut, tak tanggung, beberapa artis dipanggil sebagai saksi untuk pemeriksaan.
Me Miles merupakan bisnis investasi beromset ratusan miliar yang diduga penipuan setelah korbannya melapor ke pihak berwajib.
Berdasarkan data pada situs Otoritas Jasa Keuangan, MeMiles dan PT Kam and Kam merupakan aplikasi advertising yang termasuk ke dalam entitas investasi ilegal yang dihentikan satgas waspada investasi.
Sederet artis dikabarkan akan dipanggil oleh Kepolisian Polda Jawa Timur, seperti Judika, Eka Deli, Marcello Tahitoe, Siti Badriah, hingga Mulan Jameela.
Selain itu, ada beberapa inisial artis lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini antara lain TM, ID, ZG, UGB, dan MJ.
Terakhri, Eka Deli diperikssa pada datang pada 13 Januari, Marcello Tahitoe pada 14 Januari, sedangkan Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan 22 Januari 2020.
Nama Mulan Jameela disebut-sebut terlibat dalam kasus Me Miles, setelah penyanyi Eka Deli Mardiana memberi keterangan di Polda Jawa Timur.
Polisi memastikan akan memanggil penyanyi sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela (MJ) atas keterlibatannya dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Kuasa hukum Mulan Jameela, Ali Lubis, menyebut polisi harus memiliki izin tertulis dari Presiden Jokowi untuk memeriksa kliennya dalam kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah, MeMiles.