Follow Us

Polisi Periksa Mulan Jameela Terkait Investasi Bodong, Ahmad Dani Bela Mati-matian hingga Tak Perlu Izin Presiden Jokowi

Alfa - Selasa, 21 Januari 2020 | 15:05
Ahmad Dhani Baru Hirup Udara Bebas, Kini Mulan Jameela Malah Terseret Kasus Investasi Bodong, Ada Apa?
Kolase Instagram/@mulanjameela1

Ahmad Dhani Baru Hirup Udara Bebas, Kini Mulan Jameela Malah Terseret Kasus Investasi Bodong, Ada Apa?

Izin tertulis Jokowi ini diperlukan karena Mulan merupakan anggota DPR.

Selain itu, Mulan memiliki hak imunitas yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.

Pihak istana yang diwakili Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono mengatakan, polisi tak perlu meminta izin tertulis dari Presiden Jokowi, jika ingin memanggil Mulan Jameela.

Dari informasi yang diterima oleh Dini Shanti Purwono, Mulan Jameela hanya dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Dituding Air Mata Buaya, Pakar Ekspresi Justru Sebut Kalau Mulan Jameela Lakukan Hal Ini dalam Keadaan Depresi: Orang Normal, Susah untuk Menirukan!

"Kalau hanya sebagai saksi atau pihak yang diminta keterangannya tidak perlu izin Presiden," ujar Dini yang dikutip dari Tribunnews.

Dini menjelaskan, dalam Pasal 245 Ayat 1 Undang-Undang tentang Manjelis Pemusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), tidak menyebut harus izin presiden ketika memanggil anggota DPR sebagai saksi.

Adapun bunyi Pasal 245 Ayat 1 UU MD3, yaitu "Pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden".

Baca Juga: Kerap Dicibir dan Miliki Banyak Haters, Tak Banyak yang Tahu Ayah Mulan Jameela Ternyata Berjasa Bagi Negara, Sampai Dapat Piagam dari Pemerintah!

Sementaras itu musisi Ahmad Dhani menilai pemanggilan terhadap istrinya Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles hanya mengada-ada.

"Mengada-ada kalau dipanggil (polisi)," kata Ahmad Dhani di FX Sudirman, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Ahmad Dhani menegaskan, Mulan tak tepat untuk dimintai keterangan berkait investasi bodong MeMiles.

Editor : Wiken

Latest