Pernikahan Yuni Shara dan Henry Siahaan berlangsung pada tahun 2002.
Keduanya dikaruniai dua anak laki-laki yakni Cavin dan Cello.
Namun, setelah 6 tahun menikah, Yuni Shara menggungat cerai Henry.
"Nggak ada ynag pengen gagal, tapi waktu itu saya pulang haji, setelah pulang haji tahun 2007, 3 bulan berikutnya memang jodohnya harus seperti itu, jodoh saya sama Henry mungkin stop seperti itu," kata wanita berusia 47 tahun ini.
Sebelum Yuni Shara menggugat cerai suami, Henry Siahaan terseret kasus korupsi.
Seperti yang diberitakan Warta Kota pada tahun 2008, Henry dinyatakan bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara hingga Rp7 miliar.
Kasus itu terjadi ketika Henry bekerja sama dalam pengadaan alat telekomunikasi dan jaringan komunikasi Detasemen 88 dengan Mabes Polri.
Selama ini, Henry dikenal sebagai pengusaha sukses. Sejak itu, kata KD, Yuni menjadi penopang ekonomi keluarga.
Henry telah kehilangan pekerjaan dan kepercayaan sejumlah kliennya.
Perceraian Yuni Shara dan Henry pun dikaitkan dengan urusan ekonomi rumah tangga yang morat-marit.