Follow Us

Sudah Dapat Gaji Dari Pemerintah Tetap Minta Upeti Rp 100 Juta ke Pengusaha, Oknum Pejabat Ini Ditangkap di Rumah Makan

Alfa - Kamis, 19 Desember 2019 | 17:05
Kepala Desa Gondang di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Wahyu Nurhadi (30) terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh polisi setempat, Jumat (13/12/2019).
Dok.Polres Nganjuk

Kepala Desa Gondang di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Wahyu Nurhadi (30) terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh polisi setempat, Jumat (13/12/2019).

Penangkapan in terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Wahyu Nurhad terhadap pengusaha tambang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas menerangkan, dugaan pungli itu bermula saat pengusaha tambang hendak mengajukan izin sosialisasi pemanfaatan jalan desa kepada kades.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Kepala Desa, Mantan Biduan Ini Ungkap Alasan Relakan Gaji Hingga Rp 100 Juta Demi Mengabdi pada Rakyat

Sosialisasi kepada warga itu diperlukan karena kendaraan tambang akan hilir mudik melewati kampung tersebut dari wilayah tambang yang ada di Desa Genjeng Kecamatan Loceret, Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

"Tapi kades tidak memberikan izin sosialisasi jika tidak ada kompensasi sebesar Rp 100 juta," ujar Iptu Nikolas, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari Tribun Medan.

Atas permintaan itu, kemudian disepakati uang kompensasi akan dilakukan dalam dua kali pembayaran.

Pengusaha bernama Mardi Susanto menemui Kades Gondang dengan membawa dan menyerahkan uang sejumlah Rp 19.700.000.

Baca Juga: Viral Video 2 Wanita yang Diduga Istri Kepala Desa Berkelahi di Pinggir Jalan, Ini Dia yang Dilakukan Sang Suami!

Uang ini dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dibungkus tas kresek warna hitam.

Saat menyerahkan uang, Mardi Susanto mengatakan baru ada uang Rp 19.700.000 dan sisa kekurangannya akan dibayarkan minggu depan.

Setelah uang tersebut diterima Kepala Desa selanjutnya dilakukan penindakan penggerebekan dan penangkapan.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 19.700.000, ponsel, serta surat pengajuan sosialisasi.

Editor : Wiken

Latest