Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengendara Harley Davidson yang Tabrak Nenek dan Cucu Hingga Tewas Bakal Tak Jadi Tersangka? Keluarga Korban Cabut Laporan Dengan Alasan Ini

Alfa - Rabu, 18 Desember 2019 | 18:00
Motor Harley Davidson yang dipakai saat kecelakaan dan Sahroni, pihak keluarga korban.
Tribunnews Bogor

Motor Harley Davidson yang dipakai saat kecelakaan dan Sahroni, pihak keluarga korban.

WIKEN.ID - Sebuah kecelakaan tragis menewaskan nenek karena terpental.

Korban yang bernama Aisah dan cucunya ditabrak oleh HK, pengendara motor Harley Davidson di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12/2019) pagi.

Usai tertabrak, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit PMI Bogor.

Namun sayang, Aisah meninggal dunia dan nyawa tak tertolong karena menderita luka cukup serius.

Sedangkan cucunya menjalani perawatan.

Baca Juga: Punya Suami 15 Tahun Lebih Muda, Tak Disangka Muzdalifah Rajin Perawatan Muka Dengan Cara Ini agar Tak Keriput, Jutaan Rupiah Pun Melayang

Pengendara motor Harley Davidson bernopol B 4754 NFE sempat ditahan dan diancam hukuman pejara 6 tahun.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser saat memberikan keterangannya pada Senin (16/12/2019) di Mapolresta Bogor Kota, pihaknya sudah menetapkan HK pengemudi Harley Davidson dengan nomer polisi B 4754 NFE sebagai tersangka.

Menurutnya, HK diduga lalai saat mengendarai motor gede miliknya hingga menabrak dua orang pejalan kaki Siti Aisyah dan cucunya AS di Jalan Raya Pajajaran di sebrang Halte PMI.

"Kemarin kan satu kali dua puluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.

Baca Juga: Video Viral, Aksi Pengejaran Buronan Tersangka Kejahatan 4 Tahun, Polisi Sempat Tembak Ban Mobil

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x