WIKEN.ID - Sebuah kecelakaan tragis menewaskan nenek karena terpental.
Korban yang bernama Aisah dan cucunya ditabrak oleh HK, pengendara motor Harley Davidson di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12/2019) pagi.
Usai tertabrak, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit PMI Bogor.
Namun sayang, Aisah meninggal dunia dan nyawa tak tertolong karena menderita luka cukup serius.
Sedangkan cucunya menjalani perawatan.
Pengendara motor Harley Davidson bernopol B 4754 NFE sempat ditahan dan diancam hukuman pejara 6 tahun.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser saat memberikan keterangannya pada Senin (16/12/2019) di Mapolresta Bogor Kota, pihaknya sudah menetapkan HK pengemudi Harley Davidson dengan nomer polisi B 4754 NFE sebagai tersangka.
Menurutnya, HK diduga lalai saat mengendarai motor gede miliknya hingga menabrak dua orang pejalan kaki Siti Aisyah dan cucunya AS di Jalan Raya Pajajaran di sebrang Halte PMI.
"Kemarin kan satu kali dua puluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.
Baca Juga: Video Viral, Aksi Pengejaran Buronan Tersangka Kejahatan 4 Tahun, Polisi Sempat Tembak Ban Mobil