Meski demikian, Anies Baswesdan tidak merinci siapa-siapa saja pejabat selain lurah yang turut dinonaktifkan atas peristiwa tersebut.
Anies Bawesdan mengatakan, peristiwa tes lapangan pegawai honorer K-2 masuk ke selokan itu menjadi pelajaran semua pihak.
Ketika ada proses seleksi pegawai honorer, maka semestinya dilakukan dengan cara beradab.
"Kebiasaan-kebiasaan apa pun ya, yang dilakukan di mana pun, walaupun sudah berkali-kali, kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban, maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," lanjut dia.
Anies Baswesdan menegaskan, pihaknya akan memproses siapa pun jika melakukan hal serupa di wilayah lain.
Namun, Anies Bawes dan tidak menjawab apakah tes semacam ini sudah terjadi lama sebelum kasus di Jelambar terungkap. (*)