WIKEN.ID -Perdagangan harimau memang tak pernah surut.
Mulai dari mengincar kulitnya juga janin dari harimau betina.
Belum lama ini. terungkap sebuah cara bara dalam memburu harimau.
Baca Juga: Seekor Petani Lakukan Tipu Muslihat, Warnai Anjing Peliharaannya Menjadi Harimau
Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera, membongkar aksi ini pada Minggu (8/12/2019).
Petugas dibandu oleh personil dari Intelkam Mabes Polri turun di lokasi kejadian.
Pemburu yang menggunakan pasang kawat setrum alias kawat yang beraliran listrik ini berhasil ditanggap di Riau.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Eduard Hutapea, mengatakan kepada Mongabay pada Rabu (11/12/19), kasus ini akhirnya terbongkar setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Informasi itu berisi tentang jaringan perdagangan kulit dan bagian tubuh harimau Sumatera.
Baca Juga: Sungguh Pilu Nasib Wanita Pawang Harimau, Diterkam Kakinya dan Diseret Saat Bermain Bersama
Kepolisian dari Mabes Polri lalu membentuk tim untuk mendalami kasus ini.