WIKEN.ID - Fungsi video CCTV memang sangat beragam, salah satunya membantu pihak kepolisian mengungkap aksi kejahatan.
Hal ini yang dilakukan Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat mengungkap pencurian di ATM Bank BTN.
Ulah pencuri ini terekam jelas dalam video CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi lalu berkoordinasi dengan bank dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
"Pada waktu kami lihat rekaman CCTV dan diperjelas identitas pelaku, maka kami langsung jemput pelaku dan barang bukti HP iPhone 11," ujar asat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi.
Akhirnya polisi berhasil menangkap pencuri ponsel di ATM.
Tak disangka, pelakunya adalah seorang dosen sekolah tinggi di wilayah itu.
Dosen yang diketahui berinisial NAY ditangkap karena mencuri telepon genggam iPhone 11.
Baca Juga: Muncul Kabar Pencuri Ginjal Pelajar Beredar di Tangerang, Ini Fakta Sebenarnya Menurut Kepolisian
"Pelaku merupakan calon pegawai negeri sipil dan dosen. Pelaku ditangkap di kompleks kampus kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut Bobby, NAY terlibat pencurian Hp di dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BTN, awal Desember 2019 lalu.
"Pelaku ini mencuri telepon genggam jenis iPhone 11 di mesin ATM Bank BTN di Rumah Sakit Kartini Kupang," ungkap Bobby.
Bobby menyebut, telepon genggam itu milik Wilhelmus Marianno Emullaba (22).
Kasus itu lanjut Bobby, dilaporkan oleh Wilhelmus, setelah telepon genggamnya ketinggalan di dekat mesin ATM, usai mengambil uang.
Usai menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan intensif dan menangkap pelaku di kampusnya.
"Pelaku saat ini telah ditahan dan selanjutnya akan diproses hukum," ujarnya.
"Pada waktu kami lihat rekaman CCTV dan diperjelas identitas pelaku, maka kami langsung jemput pelaku dan barang bukti HP iPhone 11," ujar Bobby.
Pelaku langsung diperiksa penyidik di Mapolres Kupang Kota.
Lalu berapa harga ponsel iPhone 11?
Dikutip dari Kompas.com, Trio iPhone 11 sudah dapat dibeli dibeli di Indonesia mulai 6 Desember 2019.
Kedatangan ketiga ponsel Apple terbaru ini terpaut tiga bulan setelah peluncuran perdananya pada September lalu.
Erajaya, sebagai distributor resmi Apple yang mendatangkan iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max ke Indonesia telah mengumumkan harga resminya pada hari ini, Kamis (28/11/2019).
Di Indonesia, harga iPhone 11 dibanderol pada kisaran Rp 13-16 juta. iPhone 11 Pro dijual sekitar Rp 18,5-25,8 juta, sementara iPhone 11 Pro Max dijual mulai dari Rp 20-27,5 juta. (*)