Menurut Bobby, NAY terlibat pencurian Hp di dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BTN, awal Desember 2019 lalu.
"Pelaku ini mencuri telepon genggam jenis iPhone 11 di mesin ATM Bank BTN di Rumah Sakit Kartini Kupang," ungkap Bobby.
Bobby menyebut, telepon genggam itu milik Wilhelmus Marianno Emullaba (22).
Kasus itu lanjut Bobby, dilaporkan oleh Wilhelmus, setelah telepon genggamnya ketinggalan di dekat mesin ATM, usai mengambil uang.
Usai menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan intensif dan menangkap pelaku di kampusnya.
"Pelaku saat ini telah ditahan dan selanjutnya akan diproses hukum," ujarnya.
"Pada waktu kami lihat rekaman CCTV dan diperjelas identitas pelaku, maka kami langsung jemput pelaku dan barang bukti HP iPhone 11," ujar Bobby.
Pelaku langsung diperiksa penyidik di Mapolres Kupang Kota.
Lalu berapa harga ponsel iPhone 11?
Dikutip dari Kompas.com, Trio iPhone 11 sudah dapat dibeli dibeli di Indonesia mulai 6 Desember 2019.