Follow Us

Wanita Muda Berumur 25 Tahun Datangi Kantor DPRD, Buat Pengakuan Dihamili dan Ditelantarkan oleh Ketua Fraksi

Alfa - Rabu, 11 Desember 2019 | 14:30
Kantor DPRD Deli Serdang
dprd-deliserdangkab.go.id

Kantor DPRD Deli Serdang

WIKEN.ID - Kantor DPRD Deli Serdang menjadi riuh usai didatangi seorang wanita muda.

Ia datang untuk mengadukan nasibnya yang ditelantarkan oleh salah satu anggota DPRD.

Wanita itu adalah Suci Anjani (25) warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.

Suci Anjani yang damengaku pernah mempunyai hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang saat ini, Cece Moh Romli.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Ternyata Inilah Urutan Eksekusi Mati Menurut Pengakuan Mantan Algojo

Ia datang ke DPRD Deli Serdang didampingi oleh penasihat hukumnya dan puluhan mahasiswa yang sempat melakukan aksi unjukrasa terlebih dahulu di depan kantor DPRD Deliserdang.

Dari hubungan wanita muda dan anggota DPRD ini, lahirlah anak perempuan yang masih berusia 8 bulan.

Suci Anjani merasa ditelantarkan Cece Moh Romli usai dinikahi siri pada tanggal 4 November 2018 yang lalu. Suci dan pengacaranya pun sempat menggelar konfrensi pers usai pengaduannya diterima oleh dewan.

Baca Juga: Berita Terpopuler Awal Pekan, Kisah Dibalik Pernikahan Pertama Ariel 'Noah' Hingga Pengakuan Krisdayanti Hamil di Luar Nikah

"Saya sebenarnya ya masih istri orang. Cuma saya itu sebenarnya mau bercerai karena suami saya itu menikah lagi. Rumah kami di Desa Purwodadi itu ya depan-depanan sebenarnya," kata Suci yang dikutip dari Tribun Medan.

Suci menjelaskan bahwa sebelum dinikahi siri, hubungannya dimulai pada akhir tahun 2017.

Editor : Alfa

Latest