WIKEN.ID -Beberapa hari ini heboh kasus penyelundupan motor mewah yang dilakukan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih dikenal Ari Askhara.
Kasus itu menjadi perbincangan banyak orang.
Kasus ini juga membuat Ari Askhara kehilangan jabatannya lantaran dipecat oleh Menteri BUMN.
Kendaraan yang diselundupkan adalah Harley Davidson tahun 1972 dan dua sepeda Brompton.
Motor Harley Davidson itu diperkirakan seharga Rp 800 juta.
Sedangkan harga satu unit sepeda Brompton antara Rp 50 – Rp 60 juta.
Dilansir dari Kompas.com dalam sebuah jumpa pers, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyelundupan Harley Davidson itu dalam bentuk onderdil yang dikemas dalam 18 kotak.
Onderdil tersebut ditemukan dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia, bertipe A330-900 NEO.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," kata Sri Mulyani.