Namun Djafar memberi gambaran jika pesan itu berisi hal vulgar.
“Saya enggak bisa utarakan (isinya) disini,” papar Djafar.
Sementara Putri membeberkan pesan di ponsel itu berisi aib.
Baca Juga: Tak Habis Pikir, Makan Nasi Goreng Campur Timun Ternyata Bisa Timbukan Penyakit Kanker Hingga Syaraf
Menurutnya dia telah dizalimi oleh pembantunya sendiri.
“Iya tidak bisa (diutarakan) terlalu aib. Terlalu zalim itu,” timpal Putri.
Vidi Galenso selaku kuasa hukum Putri Aisyah menyatakan bahwa isi ponsel Asti menjadi bukti terbantahnya laporan yang ia buat pada 23 Maret 2017 lalu.
Vidi yakin isi ponsel Asti akan membuat kliennya terbebes dari tuntutan hukum.
“Intinya membantah semua isi laporan Asti atas Mbak Putri,” kata Vidi Galenso.