Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Punya Hati, Pasangan Suami Istri Siksa Anaknya di Dalam Kandang Kucing dan Kini Diancam Hukuman Mati

Alfa - Kamis, 28 November 2019 | 16:30
Kandang kucing tempat korban dikurung, hingga tersiram air panas dan tewas.
(Daily Mail)

Kandang kucing tempat korban dikurung, hingga tersiram air panas dan tewas.

WIKEN.ID - Sungguh sadis ulah pasangan suami istri ini kepada anaknya sendiri.

Hanya karena masalah tak mengikuti arahannya, anaknya yang masih berusia 5 tahun mengalami penganiayaan dan dihukum dengan cara keji.

Yang membuat miris, sang anak akhirnya meninggal dunia.

Aksi keji penganiayaan anak ini terungkap dalam persidangan kedua tersangka pada tanggal 12 November 2019 yang lalu.

Baca Juga: Cinta Rahasia Berujung Penganiayaan, Terungkap 9 Syarat yang Hingga Kini Harus Dipatuhi Hotman Paris Agar Bisa Berdamai dengan Meriam Bellina!

Ridzuan Mega Abdul Rahman dihadirkan dalam sidang bersama istrinya, Azlin Arujunah, karena membunuh putra mereka pada tahun 2016 yang lalu.

Putra mereka meninggal dunia pada Oktober 2016, setelah menderita luka bakar hingga 75 persen di tubuhnya.

Kedua tersangka telah menyiksa anaknya dengan cara yang sadis.

Beragam penyiksaan dilakukan oleh pasangan suami istri ini mulai dari memasukan ke dalam kandang kucing, menyiramkan air panas, menyetrum listrik ke badannya, dan tidak segera membawanya ke rumah sakit sehingga sang anak meninggal dunia.

Baca Juga: Awalnya Antar Pizza ke Pelanggan, Pria Ini Tak Menyangka Akhirnya Jadi Pahlawan dari Kasus Penganiayaan

Anak 5 tahun ini sempat tinggal bersama keluarga asuh sebelum kembali kepada ayah dan ibunya di usia empat tahun.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x