Setelah penggerebekan polisi memasang garis polisi di pintu, sepeda motor, dan pagar rumah.
"Tadi sudah lama, sudah dari jam 14.30 WIB an," ucap salah seorang tetangga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan para terduga pelaku menggunakan media telepon ke Cina, kemudian dari mereka juga menggunakan sebuah alat translate untuk menipu korbannya.
"Mereka bersama-sama menelpon ke warga negara sana, warga negara asing menyampaikan bahwa anda ada kesalahan sehingga perlu menghubungi," ujar Yusri.
Baca Juga: Miliki Kekayaan Hingga Rp 72 Miliar, Intip Rumah Mewah Aktor Tampan Ini, Masih Simpan Barang Mantan!
Kebanyakan mereka membuka aksi penipuan ke korban dengan mengungkap beberapa kasus seperti kesalahan pajak.
Setelah korban percaya, barulah para penipu menjalankan aksinnya.
Penipu yang ada di rumah besar itu pun menggunakan box dengan lapisan spons sehingga dalam menelpon terdengar layaknya customer service.
Polisi pun baru mengetahui modus penipuan setelah korban mentransfer sejumlah uang.
"Jadi sistemnya itu online atau teleconference yang ada," Kata Yusri.
Selain itu Polda Metro Jaya menggerebek rumah di Jalan Regency Kebon Jeruk, Perumahan Kebon Jeruk Blok B, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (25/11/2019).