WIKEN.ID - Penampilan rumah mewah bisa mengaburkan penilaian orang yang melihatnya.
Padahal, 5 rumah mewah ini adalah sarang penjahat yang berkomplot melakukan penipuan.
Kedok penjahat menghuni rumah mewah ini pun terbongkar saat polisi sejak lama mengintainya.
Rumah pertama yang digerebek polisi adalah rumah mewah di perumahan Town House Emerald, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (25/11/2019) sore.
Dari penggrebekan tersebut, total ada enam tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya. "Diciduk enam tersangka. empat WNA China, dua WNI," kata salah satu polisi yang menggebrak rumah tersebut yang dikutip kompas.com.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tersangka tampak diborgol tangannya agar tidak melarikan diri.
Polisi tampak menggeledah seisi rumah tersebut.
Barang-barang di rumah tampak berserakan akibat penggeledahan itu.
Sejumlah barang seperti laptop, ponsel, dompet dan beberapa dokumen dibawa sebagai barang bukti.