Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Terlibat Kasus Penipuan, Ustad Ini Tak Perbolehkan Mertuanya Jadi Wali Nikah Saat Persunting Istrinya Dulu, Tapi Sebagai Tamu Undangan, Ini Alasannya

Agnes - Kamis, 21 November 2019 | 14:30
Sempat Terlibat Kasus Penipuan, Ustad Ini Tak Perbolehkan Mertuanya Jadi Wali Nikah Saat Persunting Istrinya Dulu, Tapi Sebagai Tamu Undangan, Ini Alasannya
tribunnews

Sempat Terlibat Kasus Penipuan, Ustad Ini Tak Perbolehkan Mertuanya Jadi Wali Nikah Saat Persunting Istrinya Dulu, Tapi Sebagai Tamu Undangan, Ini Alasannya

WIKEN.ID-Beberapa tahun lalu kita sempat dihebohkan dengan kasus yang menimpa Ustadz Guntur Bumi.

Ustadz kondang yang satu ini memiliki praktik pengobatan yang tahun 2014 lalu sempat bermasalah.

Praktik pengobatannya dituding melakukan penipuan.

Namun pada tahun 2014, UGB sapaan akrab Ustadz Guntur Bumi berurusan dengan hukum.

Pasalnya, Guntur Bumi terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Ia membuka pengobatan alternatif.

Baca Juga: Bukan Cuma Manusia yang Bisa Menari, Domba Juga Ternyata Bisa, Lihat Tariannya yang Menggemaskan Ini!

Untuk biaya pengobatannya, ia seringkali meminta sejumlah uang kepada pasiennya dan dalam jumlah yang besar.

Salah satu pasiennya, Irfangi, mengaku memberikan uang puluhan juta rupiah kepada suami Puput Melati itu.

Tepatnya adalah Rp 76 juta namun tidak ada hasilnya.

Guntur Bumi memiliki sejuta cara untuk meyakinkan pasien-pasiennya agar berobat secara terus-menerus di padepokan miliknya seperti diwartakan NOVA pada Rabu, 6 Agustus 2014 silam.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x