Follow Us

Sempat Terlibat Kasus Penipuan, Ustad Ini Tak Perbolehkan Mertuanya Jadi Wali Nikah Saat Persunting Istrinya Dulu, Tapi Sebagai Tamu Undangan, Ini Alasannya

Agnes - Kamis, 21 November 2019 | 14:30
Sempat Terlibat Kasus Penipuan, Ustad Ini Tak Perbolehkan Mertuanya Jadi Wali Nikah Saat Persunting Istrinya Dulu, Tapi Sebagai Tamu Undangan, Ini Alasannya
tribunnews

Sempat Terlibat Kasus Penipuan, Ustad Ini Tak Perbolehkan Mertuanya Jadi Wali Nikah Saat Persunting Istrinya Dulu, Tapi Sebagai Tamu Undangan, Ini Alasannya

Tak hanya menyiapkan ulat pakan burung, pocong, atau rambut sebagai alat untuk meyakinkan pasien, ia juga menyimpan tulang ayam yang ia makan untuk alat praktiknya.

Senada dengan bisnisnya, kehidupan pribadi Ustadz Guntur Bumi bersama dengan sang istri, Puput Melati, juga sempat ada masalah.

Baca Juga: Belum Menikah, Peramal Kondang Ini Justru Ungkap Pernikahan Artis Cantik Ini akan Ada Pelakor Hingga Akan Dimadu: Enggak Penting dan Musyrik!

Pernikahan keduanya ternyata dilangsungkan secara siri dan tanpa sepengetahuan kedua orangtua Puput Melati.

Bahkan Ustadz Guntur Bumi tidak pernah meminta izin sekalipun untuk menikah dengan Puput Melati.

"Mohon maaf kami hanya ingin mengklarifikasi pernikahan anak saya, nggak ada unsur mau apa, atau buka aib.

Dari awal mereka menikah tanpa izin orangtua dan mereka sudah nikah siri," ujar Hasan Sofyan, ayah Puput Melati, saat ditemui di kediamannya di kawasan Ciledug, Tangerang, Rabu (16/11/2016) silam seperti dilansir dari Warta Kota.

Baca Juga: Sempat Heboh Tipu Pasiennya Puluhan Juta Gunakan Tulang Ayam dan Rambut, Inilah Nasib Ustadz Kondang Ini dan Istrinya Sekarang

Hasan menceritakan pernikahan putrinya dengan Ustadz Guntur Bumi dilakukan di kawasan Condet, Jakarta Timur pada bulan Juni 2011 silam.

Ironisnya ketika itu dirinya hanya menjadi tamu dan perannya untuk menikahkan putrinya diambil alih orang lain.

"Saya mau menikahkan tapi saya tidak bisa menikahkannya.

Alasannya karena saya sebagai orangtua nggak bisa baca huruf gundul.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest