Follow Us

Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka yang Ditetapkan Jadi Tersangka Justru Tak Dipenjara, Intip Fakta Terbarunya!

Amel - Sabtu, 16 November 2019 | 12:00
Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka yang Ditetapkan Jadi Tersangka Justru Tak Dipenjara, Intip Fakta Terbarunya!
Kolase Tribun Jabar/https://setda.majalengkakab.go.id/

Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka yang Ditetapkan Jadi Tersangka Justru Tak Dipenjara, Intip Fakta Terbarunya!

4. Polisi sudah layangkan surat pemanggilan

Truno mengatakan, surat pemanggilan IN sebagai tersangka juga sudah dilayangkan.

"Surat pemanggilan tersangkanya IN sebagai tersangka sudah dilayangkan, hari Jumat ini menghadap kepada penyidik," katanya.

Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat 1251.

"Nanti kita lihat jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.

Baca Juga: 6 Tahun Hotman Paris Terbuai Kelembutannya, Artis Lawas Ini Rela Lakukan Ritual 'Menyakitkan' Demi Tampil Awet Muda

Baca Juga: 9 Tahun Ikuti Ajaran Sesat di Pedepokan Gatot Brajamusti, Artis Cantik Ini Disuruh 'Makan' Makanan Jin, Untuk Beribadah?

5. Anak Bupati Majalengka tak ditahan

Meski telah ditetapkan tersangka oleh pihak polisi.

IN, anak Bupati Majalengka yang dilaporkan telah melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkas tak ditahan.

Rencananya, sambung Truno, pekan ini IN dipanggil penyidik kepolisian. "Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.(*)

Editor : Amel

Latest