Tim pengejar aset bentukan Polda Maluku menyita satu unit mobil Toyota Alphard milik FY alias Faradiba.
Mobil mewah itu disita polisi dari dalam sebuah kontainer di Depo 6 Teluk Bayur-Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/11/2019).
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, mobil mewah keluaran tahun 2019 tersebut dibeli tersangka pada Mei 2019 dari salah satu dealer Toyota di Jakarta.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka Faradiba mengirimkan mobil tersebut ke temannya di Surabaya melalui sebuah jasa ekspedisi.
“Tapi atas kesigapan tim, mobil tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh Tim di Depo 6 Teluk Bayur-Tanjung Perak Surabaya,” kata Roem yang dikutip dari Kompas.com.
Saat ini tim sedang melakukan proses pengiriman kembali mobil tersebut dari Surabaya menuju Ambon, yang diperkirakan tiba di Ambon pada Jumat (15/11).
Sebelumnya, polisi juga telah menyita sejumlah aset milik tersangka Faradiba, yakni tiga mobil mewah salah satunya mobil Toyota Alphard dan uang tunai senilai Rp 1,5 miliar.
FY leluasa membobol tabungan nasabah prioritas dan diduga untuk foya-foya bersama pacarnya.
FY adalah orang tua tunggal, pascacerai dengan suaminya, sekitar 6 tahun lalu.
Setelah dilaporkan pihak bank kepada Polda Maluku terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah, kekayaan Faradiba Yusuf pun terungkap.