Kejadian ini membuat netizen langsung berkomentar.
Salah satunya akun, @dimas_chand98 yang menuliskan komentar, "Pelajaran bukan buat dia doang. Tapi buat seluruh pengguna jalanan, kalau mau buka HP lebih baik menepi sejenak, apalagi pas kenceng tiba-tiba berhenti sambil buka hp".
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihaknya tak pernah melarang penggunaan aplikasi Global Positioning System (GPS) yang kini telah tersedia di ponsel.
Ia mengatakan, yang dilarang adalah jika aplikasi tersebut digunakan dengan posisi-posisi yang menyalahi aturan dan menimbulkan konsentrasi pengendara menjadi menurun.
"Misalkan saja menggunakan aplikasi GPS sambil dipegang tangan kiri, lalu tangan kanan menyetir atau memegang stang motor. Lalu selama berkendara melihat ke layar ponsel, itu yang berbahaya," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Video Oknum Pengemudi Ojek Online Rampas Handphone Anak Kecil di Cengkareng, Aksinya Terekam CCTV
Menurutnya, jika ponsel tersebut diletakkan di tempat tertentu dan tak membuat pandangan mata pengendara terpaku pada layar, aplikasi GPS boleh digunakan.
"Kan, sekarang bisa dikeraskan volume suara petunjuk arahnya. Jadi pengendara tidak disibukkan dengan melihat layar sambil mengendara. Itu maksudnya," kata dia.
Dengan demikian, konsentrasi pengendara terjaga dan potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan.
"Lalu, misalkan mau mengganti lokasi atau mengubah sesuatu di aplikasi itu, ya menepi dulu. Jangan sambil mengendarai mobil mengoprek ponsel. Berhentinya juga di tempat yang tepat, tidak menganggu sirkulasi lalu lintas," paparnya. (*)