Pada saat pernikahan adat Dayak Kalimantan Tengah, Yulistra Ivo Azhar mendapat gelar Nyai Rantian Intan.
Artinya ialah seorang perempuan yang mampu menjaga kesucian dan kehormatan keluarga serta membawa cahaya kedamaian bagi masyarakat.
Sementara itu, pada saat prosesi pernikahan adat Jawa, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran juga menerima gelar dari Keraton Pakualaman, Yogyakarta.
Gelar yang diberikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yakni Kanjeng Raden Tumenggung Hario Sugianto Sabran Sri Lintang Noto Projo. (*)